Lapangan Migas Tua RI Bisa Simpan CO2 hingga 2,5 Miliar Ton
Ezra Sihite
21 September 2023 15:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekalipun energi fosil masih menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan energi nasional, namun menekan emisi karbon yang dihasilkan harus dilakukan. Upaya Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) karena itu harus berlanjut.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2019, kontributor terbesar emisi gas rumah kaca di Indonesia adalah perubahan penggunaan lahan dan kehutanan (Land Use Change and Forestry/LUCF) sebesar 50,13%. Kemudian sektor energi sebesar 34,49%, utamanya dari pembangkit listrik.
"Pemerintah mendukung penerapan teknologi CCS dan CCUS di Indonesia. Hal ini didasarkan pada kebutuhan peningkatan produksi energi negara kita, sekaligus mengingat potensi besar yang dimiliki Indonesia untuk mengimplementasikan teknologi CCS/CCUS," kata Staf Ahli Menteri KLHK Bidang Energi Haruni Kirisnawati di acara International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) 2023, di Bali, Kamis (21/9/2023).
Dia mengatakan, lapangan-lapangan migas yang telah mencapai masa produksi puncak memiliki potensi penyimpanan CO2 sekitar 2,5 miliar ton. Hal ini menggambarkan penerapan teknologi CCS dan CCUS menjadi cocok di Indonesia.
Atas hal ini, pemerintah juga sudah menerbitkan Permen ESDM No 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan dan Penangkapan Karbon serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Sementara aturan lainnya adalah regulasi Bursa Karbon yang rencanannya akan diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 September 2023.