APBN 2024 Disahkan DPR, Asumsi Pertumbuhan Ekonomi Turun
Mis Fransiska Dewi
21 September 2023 13:06
Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR mengesahkan Undang Undang APBN 2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. Pengesahan itu dilakukan Ketua DPR RI, Puan Maharani usai bertanya kepada peserta rapat dari seluruh fraksi.
"Apakah RUU tentang APBN dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" kata Puan Maharani, Kamis (21/9/2023), yang kemudian mengetuk palunya tanda sahnya UU APBN 2024.
Sebelum Puan Maharani mengesahkan UU APBN 2024, Ketua Badan Anggaran DPR RI M. Said Abdullah lebih dulu menjelaskan rincian asumsi makro dalam RUU APBN 2024. Dia memastikan seluruh fraksi menyetujui asumsi makro ekonomi untuk tahun depan.
"Fraksi partai PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui atau menerima RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 untuk dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna hari ini untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Said dalam rapat paripurna.
Sementara Fraksi PKS menerima dengan catatan minderheids nota atau nota keberatan atas RUU APBN tahun 2024 untuk dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna. Said menyebut, Banggar DPR dan pemerintah menyadari bahwa RAPBN 2024 akan dijalankan pada tahun politik kemungkinan pelaku usaha masih wait and see sambil menunggu pemimpin nasional yang terpilih definitif. Namun, demokrasi kita telah tumbuh baik dan stabil sehingga pemilu dan bisnis bisa terus berjalan beriringan.