Marak Pencucian Uang, Singapura Awasi WN China dengan Paspor Lain
News
21 September 2023 10:40
Low De Wei, Chanyaporn Chanjaroen, dan Andrea Tan - Bloomberg News
Bloomberg, Bank-bank di Singapura memperketat pengawasan terhadap sejumlah klien yang berasal dari China dan memiliki kewarganegaraan lain.
Kebijakan ini dilakukan menyusul kasus pencucian uang yang dengan nilai aset lebih dari SGD$2,4 miliar (Rp 27 triliun). Kasus ini telah mengguncang negara pusat keuangan Asia yang selama ini dinilai bersih itu.
Beberapa bank meninjau lagi pembukaan rekening baru dan transaksi dengan klien keturunan China yang membawa paspor terkait investasi, demikian kabar yang diketahui oleh beberapa pihak.
Adapun dikabarkan satu bank internasional sedang menutup sejumlah rekening klien yang memiliki kewarganegaraan dari negara-negara seperti Kamboja, Siprus, Turki, dan Vanuatu, demikian kata salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.