Sementara itu Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengungkapkan bahwa lembaganya akan menyiapkan beragam opsi mengacu pada tata kelola pemilu di tahun 2019.
"KPU akan selalu menyiapkan opsi-opsi, pilihan-pilihan. Jadi ketika KPU membuat simulasi perhitungan suara, itu kenapa karena kegiatan pemilu di 2019 itu pemungutan suara kan durasinya sama di semua tempat waktu Indonesia timur, tengah maupun barat itu waktunya sama, jam 7 sampai jam 13 waktu setempat, durasinya sekitar 6 jam," kata Hasyim ketika ditemui selepas rapat bersama Komisi II.
"KPU membuat simulasi itu diantaranya dengan penyederhanaan formulir perhitungan suara," jelasnya.
Lebih lanjut, Hasyim menjabarkan bahwa proses penghitungan suara akan mengacu pada praktik di pemilu 2019, yang dilakukan oleh tim KPPS yang terdiri dari tujuh orang, tetapi dengan pembaruan format.
"Hanya saja kemudian kan ada pembaruan-pembaruan seoerti model formulir, format formulir, kemudian salin menyalin formulir dari yang ukuran plano ke kuarto, dan kemudian penggandaan salinan yang itu nanti disampaikan kepada saksi peserta pemilu dan juga kepada panwas TPS.”
Rencananya, penghitungan suara pemilu untuk Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, setelah pemungutan suara ditutup.
(prc/ggq)