Kementerian BUMN Mulai 'Pasrah' dengan Nasib Waskita Karya (WSKT)
Mis Fransiska Dewi
21 September 2023 08:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Negosiasi restrukturisasi utang salah satu BUMN Karya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang tertuang dalam master restructuring agreement (MRA) belum membuahkan hasil. Kementerian BUMN bahkan sudah siap dengan skenario terburuk jika negosiasi ini tidak membuahkan hasil.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan para pemegang obligasi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) hingga saat ini belum sepakat dengan tawaran penyelesaian utang. Salah satu skema restrukturisasi yang diajukan adalah, dengan memperpanjang tenor.
"Tenor untuk utang obligasi maupun perbankan diperpanjang selama 10 tahun. Arus kas perusahaan mampunya seperti itu," jelas Tiko, sapaan akrabnya, dikutip Kamis (21/9/2023).
Ia mengakui negosiasi untuk meyakinkan para pemegang obligasi tidak mudah. Padahal, tawaran tersebut merupakan upaya terbaik yang bisa dilakukan.
Pihaknya saat ini beraharap para pemegang obligasi bersedia menerima tawaran tersebut. Karena di sisi lain, WSKT masih perlu menyelesaikan sejumlah proyek besar yang belum selesai.