Penerimaan pajak dari sektor pertambangan, tambah Sri Mulyani, masih tumbuh 42,1%. Meski cukup tinggi, tetapi jauh lebih rendah dibandingkan Januari-Agustus 2022 yang 236,4%.
"Kita juga harus melihat dengan harga komoditas yang menglami koreksi, cepat atau lambat nanti akan tercermin dalam penerimaan pajak dari sektor pertambangan," tutur Sri Mulyani.
(aji)
No more pages