Soal Debt Collector Pinjol Intimidatif, Ini Respon AdaKami & OJK
Yunia Rusmalina
20 September 2023 17:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sosial media riuh dengan dugaan peminjam fintech P2P lending (pinjol) AdaKami yang menjadi korban teror oknum penagih (debt collector). Pihak perusahaan ataupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun buka suara.
Dalam sebuah postingan yang menyertakan tangkapan layar pesan yang diduga dari oknum DC AdaKami memperlihatkan komunikasi penagihan secara intimidatif.
Mekanisme nya gimana?
— truth revealer (@rakyatvspinjol) September 19, 2023
DC pesan order fiktif gofood dengan metode pembayaran tunai, ke alamat debitur. Driver gojek mengantar orderan ke debitur. Sesampainya di alamat, debitur dan driver sama2 bingung, krn debitur tidak merasa memesan. DC akan telpon ke hp driver ojol dan akan… pic.twitter.com/lRi1HN9dAY
PT Pembiayaan Digital Indonesia (PDI), sebagai entitas yang menaungi AdaKami menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan dan berjanji untuk menangani kasus penagihan tidak patut ini.
“Untuk tujuan penyelidikan dan penanganan, kami telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan serta melakukan verifikasi terhadap nomor DC terkait pada ungahan akun @rakyatvspinjol. Saat ini, hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami,” terang perusahaan dalam klarifikasinya.