Logo Bloomberg Technoz

Soal Debt Collector Pinjol Intimidatif, Ini Respon AdaKami & OJK

Yunia Rusmalina
20 September 2023 17:15

Hati-Hati Banyak Korban, Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Berikut (Bloomberg Technoz)
Hati-Hati Banyak Korban, Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Berikut (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sosial media riuh dengan dugaan peminjam fintech P2P lending (pinjol) AdaKami yang menjadi korban teror oknum penagih (debt collector).  Pihak perusahaan ataupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun buka suara.

Dalam sebuah postingan yang menyertakan tangkapan layar pesan yang diduga dari oknum DC AdaKami memperlihatkan komunikasi penagihan secara intimidatif.

PT Pembiayaan Digital Indonesia (PDI), sebagai entitas yang menaungi AdaKami menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan dan berjanji untuk menangani kasus penagihan tidak patut ini.

“Untuk tujuan penyelidikan dan penanganan, kami telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan serta melakukan verifikasi terhadap nomor DC terkait pada ungahan akun @rakyatvspinjol. Saat ini, hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami,” terang perusahaan dalam klarifikasinya.