Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu: RI Belum Butuh Pajak Karbon, Meski Sudah Ada Bursanya

Sultan Ibnu Affan
20 September 2023 15:00

Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Pajak. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Pajak. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Keuangan menegaskan belum berkeinginan menerapkan pajak karbon, kendati bursanya bakal segera diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 September tahun ini.

Febrio mengatakan, tanpa perlu penerapan pajak, pasar karbon masih sangat menjanjikan, terutama dari industri kehutanan. Terlebih, perekonomian Indonesia saat ini punya peluang dari pasar karbon tersebut.

"Kalau pasar karbonnya tidak perlu ada pajak karbon, jadi kita harapkan pasar karbon jalan dahulu," ujar Febrio saat ditemui di sela International Geothermal Convention and Exhibition Forum, Rabu (20/9/2023).

Namun demikian, Febrio tidak menampik ke depannya otoritas fiskal bisa saja menerapkan aturan pajak karbon, jika hal tersebut masuk dalam konteks peta jalan nol emisi Indonesia.

Febrio juga menjelaskan harga karbon nantinya akan menggunakan mekanisme pasar, sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran. Dari mekanisme pasar tersebutlah nanti yang menggambarkan minat global jika ingin berpartisipasi mengurangi emisi di indonesia, dan bakal jadi pertimbangan apakah pemerintah perlu menerapkan pajak karbon atau tidak.