Tiga tersangka lain dalam kasus ini adalah Direkrtur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono (DD); Ketua Panitia Lelang JJC, Yudhi Mahyudin (YM); dan tenaga ahli jembatan PT Lapi Ganesatama Consulting, Toni Budianto Sihite. Ketiganya juga dituduh bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengatur pemenangan spesifikasi barang yang berakibat menguntungkan pihak tertentu [PT Bukaka].
Sebelumnya, Kejaksaan lebih dulu menetapkan satu tersangka dalam kasus korupsi ini. Akan tetapi, pensiunan PT Waskita Karya, Ibnu Noval (IBN) ini dijerat dengan pasal obstruction of justice atau diduga menghalangi penyidikan dugaan korupsi proyek Japek II.
Dia diduga berperan memberikan pengarahan pada saksi-saksi yang dipanggil Kejaksaan. Selain itu, dia juga diduga melakukan perusakan dan penghilangan sejumlah barang bukti. Kejaksaan kemudian menangkap dan menahannya pada 16 Mei 2023.
Kejaksaan mengendus dugaan korupsi pada proyek Japek II saat menangani korupsi di sejumlah BUMN Karya seperti Waskita Beton, dan Waskita Beton Precast. Tim kejaksaan kemudian menemukan sejumlah kejanggalan pada proses lelang hingga pengerjaan.
Kejaksaan menilai janggal proses pembangunan, model jalan, konstruksi bangunan, hingga kontur jalan bebas hambatan yang kemudian diberi nama sesuai Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Muhammad bin Zayid atau Jalan Tol MBZ tersebut. Bahkan, spesifikasi dan pengadaan barang yang digunakan pun tak sesuai ketentuan.
PT Bukaka Teknik Utama sendiri dikenal sebagai perusahaan industri manufaktur milik keluarga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Perusahaan ini berdiri pada 1978 yang bergerak di sektor transportasi, utilities, dan infrastruktur.
Perusahaan multinasional ini awalnya menangani bidang usaha perbengkelan kendaraan bermotor. Kemudian, bisnis terus berevolusi sehingga kini memposisikan PT Bukaka Teknik Utama sebagai salah satu perusahaan terkemuka di bidang Engineering, Procurement, and Construction.
PT Bukaka Teknik Utama juga memiliki empat anak perusahaan yaitu PT Bukaka Mega Investama, PT Bukaka Energi, PT Bukaka Forging Industries, dan PT Bukaka Mandiri Sejahtera.
(frg)