Pemerintah Setujui PMN 5 BUMN Termasuk Pertamina
Mis Fransiska Dewi
19 September 2023 19:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menyepakati pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai tahun anggaran 2023 berupa konversi piutang APBN tahun anggaran 2023 sebesar Rp2,5 miliar kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia. PMN itu bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan holding BUMN industri pangan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan mengungkapkan, DPR juga menyetujui pelaksanaan PMN nontunai tahun anggaran 2023 berupa barang milik negara sejumlah 12 unit kapal penumpang dengan nilai wajar sebesar Rp 388,5 miliar kepada PT ASDP Indonesia Ferry. PMN itu bertujuan untuk pelayanan masyarakat, meningkatkan struktur permodalan dan kapasitas usaha perusahaan.
“DPR menyetujui PMN nontunai tahun anggaran 2023 barang milik negara berupa tanah dan bangunan dengan nilai wajar Rp 211,9 miliar kepada PT Brantas Abipraya untuk memperbaiki struktur modal dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan dengan urgensi untuk memenuhi ruang kerja, pengembangan SDM, dan sarana pendukung kendaraan parkir,” kata Fathan dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks DPR, Selasa (19/9/2023).
Selain itu, kata Fathan, Komisi XI DPR menyetujui PMN nontunai tahun anggaran 2023 berupa barang milik negara pada tanah aset properti eks BPPN yang dikelola kementerian keuangan di kawasan Bogor Timur berupa 71 SHGB yang berada di kelurahan yakni Katulampa, Cimahpar, dan Tanah Baru seluas 290.440 meter persegi dengan nilai wajar Rp1,2 triliun untuk PT Sejahtera Eka Graha. PMN tersebut bertujuan untuk optimalisasi pemanfaatan aset properti eks BPPN dan memperbaiki struktur permodalan dalam meningkatkan kapasitas usaha perusahaan.
Terakhir, DPR menyetujui PMN nontunai tahun anggaran 2023 berupa 14 paket sarana prasarana bahan bakar nabati (BBN) di lokasi terminal bahan bakar minyak (TBBM) Pertamina, yakni tangki BBN dengan kapasitas 100 kiloliter (KL) dan 500 KL beserta jalur pipa dan aksesoris tangki. Nilai PMN untuk Pertamina sebesar Rp49,9 miliar
Adapun tujuan PMN untuk Pertamina yakni memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangka memperlancar pendistribusian biodiesel, dan mendukung terwujudnya implementasi mandatori biodiesel.