“Dari situ akan mendapatkan revenue [pendapatan] yang menjadi salah satu sumber untuk PT KAI memiliki kekuatan keuangan untuk bisa bayar kembali,” ucap dia.
Dengan posisi PT KAI terkini, artinya pinjaman KAI bisa diselesaikan sesuai kesepakatan dan pemerintah menjamin hal tersebut melalui APBN.
Sri Mulyani lantas menyebutkan telah meminta Kementerian BUMN untuk memantau kondisi keuangan PT KAI, masih dalam rangka peminjam atas proyek KCJB.
“Semacam mekanisme monitoring mengenai kondisi keuangan…termasuk dia harus monitor cost [pengeluaran]-nya, revenue [pendapatan]-nya,” tegas dia.
PT KAI juga diminta Menkeu mencadangkan dana dalam rangka pelunasan utang, atau sinking fund. “Terakhir kita akan perkuat dari PT PII [PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia] sebagai instansi SMV [Special Mission Vehicle]-nya di Kemenkeu yang melaksanakan proses penjaminan itu,” tegas dia.
(wep)