Klaim Penjaminan Utang Proyek Kereta Cepat Tak Bebani APBN
Mis Fransiska Dewi
19 September 2023 19:13
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini bahwa penjaminan utang pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.
Aturan pelaksanaan berupa Permenkeu No. 80/2023 merupakan implikasi dari cost overrun [kenaikan atau perubahan biaya] sebuah proyek KCJB. Sedangkan risiko pembiayaan menjadi ditanggung oleh konsorsium BUMN sebagai pemilik 60% saham di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Manajemen risiko atas kebijakan ini juga telah ditetapkan. Sri Mulyani menjelaskan beberapa tahapan manajemen risiko, seperti, pertama, melalui proses audit sehingga akuntabilitas proyek terjaga.
“Juga kejelasannya, kenapa terjadi itu [hasil review] bisa dijelaskan oleh, baik BPKP maupun BPK. Kedua, dari sisi risiko kita waktu itu dalam Komite [Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung], yang terdiri dari Menko [Marves] Pak Luhut, Menhub[Budi Karya Sumadi], Menteri BUMN [Erick Thohir], Menkeu, menetapkan bahwa PT KAI memiliki tambahan pendapatan,” jelas Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Tambahan pendapatan yang dimaksud Sri Mulyani adalah pemanfaatan bisnis pengangkutan batu bara di Sumatera milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA).