Logo Bloomberg Technoz

Kuncoro Wibowo, Eks Dirut Transjakarta yang Ditahan KPK

Pramesti Regita Cindy
19 September 2023 10:20

Kuncoro Wibowo (Dok. PT BGR Logistic)
Kuncoro Wibowo (Dok. PT BGR Logistic)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka keenam dari kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras pada keluarga penerima manfaat (KPM) di Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos), tahun 2020. Dia adalah Muhammad Kuncoro Wibowo, mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Tranjakarta yang saat kasus berlangsung mengampu Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).

Pada saat penanganan Covid-19, Kemensos menunjuk BGR sebagai BUMN bidang logistik untuk menyalurkan beras dengan nilai Rp326 miliar. Kemensos menilai, perusahaan plat merah ini kompeten karena memiliki sekitar 20 cabang.

Pejabat pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Kuncoro bersama dengan para tersangka yang lain mencoba mempercepat realisasi distribusi bansos dengan melanggar aturan.

Pada awalnya, Kuncoro bersama dengan Vice President BGR, April Churniawan:, dan Direktur Komersial BGR, Budi Susanto secara sepihak menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada untuk menyalurkan beras bansos. Ketiganya beralibi keputusan tersebut untuk mempercepat penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat terdampak covid-19.

"Penyidik KPK juga menemukan rekayasa beberapa dokumen lelang dari PT Primalayan Teknologi Persada dengan kembali mencantumkan backdate," kata Asep di Gedung KPK, Senin (18/9/2023).