Logo Bloomberg Technoz

APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Sesuai Keinginan China

News
19 September 2023 10:40

Presiden Jokowi mencoba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), Rabu (13/9/2023). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Presiden Jokowi mencoba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), Rabu (13/9/2023). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tuntutan China agar proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang dibiayai dengan skema pinjaman dari Tiongkok, agar mendapatkan penjaminan dari APBN, akhirnya terpenuhi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Regulasi itu ditetapkan pada 31 Agustus dan efektif berlaku 11 September 2023.

Beleid tersebut mencantumkan, penjaminan pemerintah yang dimaksud adalah penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama pemerintah oleh menteri keuangan baik secara langsung atau secara bersama dengan badan usaha penjaminan infrastruktur yang ditunjuk sebagai penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima j aminan dalam rangka percepatan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Dalam pasal 2 disebutkan, penjaminan pemerintah untuk percepatan proyek disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai dengan hasil keputusan Komite. 

Berikutnya, penjaminan diberikan dengan mempertimbangkan prinsip kemampuan keuangan negara, kesinambungan fiskal dan pengelolaan risiko fiskal. 

Menko Marves Luhut Pandjaitan dan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang di kereta cepat Jakarta-Bandung (Humas KCIC)