Logo Bloomberg Technoz

Modus-modus Penjual Minyak Nakal Manfaatkan Minyakita

Rezha Hadyan
13 February 2023 16:29

Ilustrasi penjual minyak goreng (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi penjual minyak goreng (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan bagaimana oknum pedagang memanfaatkan selisih harga antara minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan khusus Minyakita di wilayah Sulawesi Selatan.

Berbeda dengan wilayah lainnya, oknum pedagang di wilayah tersebut menjual Minyakita sebagai minyak goreng curah. Adanya selisih harga jual antara keduanya melatarbelakangi praktik tersebut.

Kepala Kantor Perwakilan KPPU Wilayah VI Makassar Hilman Pujana mengungkapkan, pihaknya tidak sengaja menemukan adanya penjualan Minyakita secara curah pekan lalu. Adapun praktik tersebut ditemukan di salah satu pasar tradisional di Maros, Sulawesi Selatan.

"Tim kami tidak sengaja menemukan kemasan-kemasan kosong Minyakita ukuran 1 liter pouch. Setelah ditelusuri ternyata isinya dipindahkan ke botol-botol kosong bekas air mineral," katanya ketika dihubungi oleh Bloomberg Technoz, Senin (13/2/2023).

Menurut Hilman, penyelewengan tersebut terjadi di tingkatan terbawah rantai distribusi Minyakita atau pengecer. Dia belum bisa memastikan berapa banyak Minyakita yang dijual secara curah di Maros.