Logo Bloomberg Technoz

Usai Wulan Guritno, Bareskrim Akan Periksa Artis Judi Online Lain

Fransisco Rosarians Enga Geken
19 September 2023 06:45

Ilustrasi Judi Online (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Judi Online (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri akan kembali memanggil influenser dan artis yang diduga turut mempromosikan judi online kepada masyarakat. Mereka diduga sempat atau masih melakukan endorsement untuk sejumlah portal atau aplikasi judi online melalui media sosial.

Pekan lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah memeriksa artis Wulan Guritno. Polisi melakukan klarifikasi kaitan antara Wulan dengan situs judi online bernama Sakti123. 

Berdasarkan data kepolisian, Wulan melakukan kegiatan promosi untuk portal tersebut pada 2020. Meski demikian, kegiatan judi online pada Sakti123 masih berlangsung hingga saat ini. Wulan sendiri sempat mengatakan, kalau situs tersebut adalah game online yang telah bersertifikat.

“Pada minggu ini akan dilakukan klarifikasi lanjutan terhadap influencer lainnya terkait dugaan promosi judi online,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jendera Ahmad Ramadhan dalam keterangannya seperti dilansir, Selasa (19/9/2023).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar juga mengatakan, penyidik tengah memeriksa dugaan keterkaitan artis hingga selebgram dalam kegiatan promosi situs judi online. Dia memperingatkan para influenser tersebut agar berhati-hati karena berpotensi dijerat dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun.