Kemenkeu Suntik PMN ke Airnav Indonesia Hingga Rp1,5 T
Pramesti Regita Cindy
18 September 2023 18:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan akan memberikan Penyertaan Modal Negara atau PMN kepada Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia sebesar Rp1,5 triliun pada tahun ini. Suntikan modal ini berupa dana tunai sebesar Rp659,19 miliar dan barang milik negara senilai Rp892 miliar.
"PMN tunai, latar belakangnya adalah sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang berdampak langsung pada penurunan pendapatan Perum LPPNPI tahun 2020 dan 2021," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban di DPR, Senin (18/9/2023).
Menurut dia, dalam dua tahun tersebut, Airnav Indonesia mencatatkan kerugian hingga lebih dari Rp590 miliar. Pada saat yang sama, kata dia, LPPNPI juga membutuhkan pengembangan pelayanan navigasi penerbangan dengan penambahan sejumlah fitur standard pada Air Traffic Management System (ATMS).
"Agar kita setara dengan negara tetangga terutama Singapura dan Australia," ujar Rionald.
Selain itu, menurut dia, peremejaan ATMS juga berkaitan dengan rencana pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Indonesia juga berencana untuk mengambil alih pengelolaan ruang udara di ata Kepulauan Riau-Natuna dari Singapura.