Logo Bloomberg Technoz

Anggaran Tambah Rp 355 M, Gaji PNS Kemenkeu Resmi Naik 8% di 2024

Krizia Putri Kinanti
18 September 2023 11:30

Kementerian Kuangan (Kemenkeu). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Kementerian Kuangan (Kemenkeu). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi XI DPR RI telah resmi menyetujui pagu anggaran untuk Kementerian Keuangan tahun 2024. Hal ini disepakati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah pekan lalu tepatnya pada Kamis (14/09) di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat tersebut mengatakan bahwa pagu Kementerian Keuangan 2024 setelah penyesuaian Badan Anggaran DPR RI menjadi Rp 48,7 triliun. 

Dalam pagu ini terdapat tambahan Rp 355,01 miliar sebagai dampak kebijakan kenaikan gaji sebesar 8% di tahun 2024 bagi 78.520 pegawai untuk mendukung pelaksanaan tusi dalam pengelolaan kebijakan fiskal, penerimaan dan belanja negara, serta perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu)

Pagu anggaran Kementerian Keuangan yang semula Rp 48.353.424.381.000,-, dimana tanpa BLU sebesar Rp 38,93 triliun, dan dengan BLU Rp 9,42 triliun, dilakukan penambahan sesuai dengan surat Pimpinan Badan Anggaran No: B/11091/AG.05.02/09/2023, sebesar Rp 355.011.249.000,-.

“Dengan demikian, dengan adanya tambahan Rp355.011.249.000, maka pagu dari Kementerian Keuangan menjadi Rp48.708.435.630.000 dimana pagu Kemenkeu tanpa BLU adalah Rp 39,28 triliun dan dengan BLU tetap Rp 9,42 triliun,” ungkap Sri Mulyani dikutip dari situs resminya.