Begini Jawaban Bank NOBU Soal Isu Merger dengan MNC Bank
Whery Enggo Prayogi
13 February 2023 12:34
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) memberi sanggahan atas kabar rencana merger dengan PT Bank MNC International Tbk (BABP). “Perseroan tidak menerima arahan (merger) tersebut. Perseroan telah memiliki rencana corporate action yang telah dikoordinasikan dengan OJK perbankan,” tulis Bank NOBU lewat keterangan tertulis Mario Satrio, Corporate Secretary-nya, sebagaimana dikutip Senin (13/2/2023).
Bank NOBU menjelaskan lebih jauh, rencana perseroan hanyalah menyelesaikan penerbitan saham baru melalui rights issue. “Perseroan telah memiliki rencana corporate action yang telah dikoordinasikan dengan OJK Perbankan. Saat ini perseroan telah menyelesaikan tahapan rights issue-II,” kata dia.
Dalam prospektus rights issue terakhir, NOBU memang menggelar rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 681 juta saham baru. Nilai maksimal rights issue-II sebesar Rp 403,6 miliar.
NOBU juga menyatakan siap memenuhi minimal modal inti di luar rights issue-II. “Untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun, perseroan telah menyusun jadwal pelaksanaan PMHMETD berikutnya melalui penyetoran tunai secara optimal dengan membuka peluang adanya potensi partisipasi investor strategis dalam proses tersebut,” tulis manajemen Bank NOBU.
Dalam peraturan OJK No. 12 tahun 2020, bank umum di Indonesia harus memiliki modal inti minimal Rp 3 triliun, dan sudah terpenuhi paling lambat 31 Desember 2022. Pada akhir kuartal III-2022 modal inti Bank NOBU tercatat Rp 1,61 triliun dan meningkat menjadi Rp 1,71 triliun hingga akhir tahun. Usai rights issue tuntas dilaksanakan pada 28 Februari, modal inti Bank NOBU masih berkisar Rp 2-Rp 2,05 triliun.