Sedangkan penipuan dengan google voice, para pelaku biasanya berpura-pura menjadi operator sebuah instansi. Korban akan diminta, dibujuk, atau dipaksa membayar atau mengirimkan dana kepada pelaku. Mereka beralasan korban harus membayar sejumlah biaya atas sebuah kebijakan atau hal tertentu.
Kominfo juga meminta masyarakat langsung melakukan pemblokiran terhadap panggilan telepon dengan nomor berkode luar negeri. Masyarakat juga bisa mengajukan laporan ke aduannomor.id agar menjadi informasi dan kewaspadaan bagi orang lain.
"Biar enggak ada lagi yang jadi korban," tulis Kominfo.
(frg/ezr)
No more pages