Penurunan harga saham JSMR dalam dua hari berturut-turut mencapai minus 2,89% terjadi di tengah sentimen negatif atas penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pembangunan (Design and Build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II atau Tol Japek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat.
Adapun salah satu tersangka adalah Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono (DD).
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada sebanyak 146 saksi dan rangkaian tindakan penyidikan lainnya, termasuk penelitian di beberapa tempat dan penyitaan," ujar Direktur penyidikan Jampidsus Kuntadi, pada Rabu (13/9/2023).
Dua tersangka lainnya adalah Ketua Panitia Lelang JJC, Yudhi Mahyudin (YM); dan tenaga ahli jembatan PT Lapi Ganesatama Consulting, Toni Budianto Sihite.
DD diduga bersama dengan dua tersangka lainnya melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengatur pemenangan spesifikasi barang yang berakibat menguntungkan pihak tertentu.
Menurut Kuntadi, tiga tersangka diduga telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU huruf c Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan perkiraan kerugian negara dari korupsi pada proyek senilai Rp13 triliun tersebut. Akan tetapi, potensi kerugiannya berada pada kisaran Rp1,5 triliun.
"Berdasarkan hasil sementara perhitungan kami, ini bisa naik bisa turun kurang lebih sekitar Rp1,5 triliun," ujar dia.
(fad/ezr)