“Kalau PTFI melakukan investasi, harus ada kepastian dahulu. Sebab, saya kan harus laporan kepada pemegang saham saya [Freeport McMoRan Inc.]. Saya belum bisa bilang apa-apa karena feasibility studies-nya belum jadi. Belum ada kepastian akan hal itu,” sebutnya.
Pemerintah sebelumnya mengembuskan kabar bahwa rencana investasi fasilitas peleburan baru Freeport di Papua merupakan permintaan lanjutan setelah perusahaan tersebut diberi perpanjangan IUPKyang berakhir pada 2041.
Terkait dengan hal itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengelaborasi urusan negosiasi Pemerintah Indonesia dengan Freeport masih berlangsung. Salah satunya ihwal penambahan akuisisi saham PTFI sebesar 10%, dari kabar sebelumnya sebesar 20%.
“Jadi yang pernah saya ngomong itu 10% ya, bukan 20%. Penambahan [kepemilikan saham pemerintah di PTFI], dengan harga semurah mungkin dan smelter-nya harus dibangun di Papua,” ujar Bahlil akhir Juni.
Bahlil mengatakan saat ini total produksi konsentrat tembaga Freeport mencapai 3 juta ton per tahun, di mana 1,7 juta ton di antaranya akan disalurkan untuk smelter baru di Gresik yang progres pembangunannya telah mencapai 78% per Agustus.
Sementara itu, sebanyak 1,3 juta ton lainnya didistribusikan untuk smelter eksisting, yang baru saja ditingkatkan kapasitas produksinya dari 800.000 ton per tahun menjadi 1,3 juta ton per tahun.
Bahlil mengisyaratkan pemerintah menghendaki agar suplai konsentrat Freeport tidak hanya difokuskan untuk fasilitas smelter baru mereka di Manyar, Gresik; tetapi juga di Papua. Saat ini, PTFI mengoperasikan tambang Grasberg, Papua yang notabene memiliki suplai tembaga dan emas nomor wahid di dunia.
Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah meminta Freeport untuk membangun satu lagi pabrik baru di Papua, sebagai kompensasi atas perpanjangan IUPK yang akan diberikan kepada perusahaan tersebut.
“Jadi konsentrat 3 juta itu full untuk menyuplai pabrik [smelter] mereka yang ada di Gresik. Nah, dengan perpanjangan ini, kami minta smelter Freeport itu harus ada satu dibangun di Papua. Kenapa? Karena itu menjadi satu kedaulatan dan menghargai orang-orang Papua juga,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memastikan apakah PTFI akan melakukan divestasi saham sebesar 20% untuk memperpanjang izin operasinya setelah 2041.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut sampai dengan saat ini belum ada kesepakatan antara PTFI dengan pemerintah terkait dengan saham yang akan dilepaskan untuk perpanjangan IUPK.
Pernyataan Arifin sekaligus menampik kabar yang menyebut Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. akan melepas 20% kepemilikan sahamnya di PTFI secara cuma-cuma kepada pemerintah. Sebagai kompensasinya, IUPK Freeport diperpanjang hingga 2061.
“Begini, kan perpanjangan ini sampai 2041. Sesudah 2041 baru nanti besarannya yang didivestasi baru akan disetujui,” katanya.
Jika PTFI mendivestasikan 20% sahamnya, maka porsi kepemilikan saham pemerintah di PTFI akan bertambah menjadi 71,2%. Saat ini, kepemilikan saham mayoritas PTFI saat ini dipegang oleh pemerintah Indonesia sebesar 51,2% dan sisanya dimiliki oleh Freeport McMoran Cooper & Gold.
(wdh)