Bloomberg Technoz, Sidoarjo - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tengah menghadapi tantangan serius dalam mencapai target penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun ini.
Adapun tantangan tersebut adalah dengan maraknya peralihan konsumen ke rokok murah yang dikenal sebagai fenomena downtrading.
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, fenomena downtrading sebenarnya bukan hanya menjadi tantangan pada tahun ini. Hal tersebut telah menghambat setoran cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir.
"Ya itu (downtrading) dari dahlu sebetulnya tetap menjadi tantangan," ujar Untung ketika ditemui di gedung DJBC Kanwil I, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu siang (13/9/2023).
Salah satu faktor utama yang mempengaruhi peralihan konsumsi ini tak lain karena adanya kenaikan harga produk tembakau khususnya rokok. Sehingga mengakibatkan konsumen beralih dari rokok golongan I yang mahal ke rokok golongan di bawahnya yang lebih terjangkau.
Lantas dampak yang terjadi dari peralihan konsumsi ini berimbas pada penurunan jumlah produksi rokok golongan I, terutama sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) yang memiliki cukai lebih tinggi.
"Karena golongan 1 sudah terlalu tinggi, maka mereka tentu cenderung untuk golongan 2 yang tentu relatif tarif cukainya lebih rendah," katanya.
Oleh sebab itu Untung menyebut perlu adanya upaya untuk terus membenahi struktur tarif cukai. Hal ini dirasa penting karena masyarakat kelompok bawah yang lebih sensitif terhadap harga cenderung memilih rokok yang lebih murah.
Dengan kondisi tersebut, tujuan untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan cukai yang diperlukan dan ketersediaannya dapat dijangkau bagi berbagai lapisan masyarakat
"Ini kan tentu menjadi perhatian kita adalah apakah struktur tarif itu sudah dalam posisi yang sudah di optimalisasi. Artinya ketika dinaikkan lagi malah justru akan menimbulkan ilegal," ujar dia.
(prc/ezr)