Lantas dampak yang terjadi dari peralihan konsumsi ini berimbas pada penurunan jumlah produksi rokok golongan I, terutama sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) yang memiliki cukai lebih tinggi.
"Karena golongan 1 sudah terlalu tinggi, maka mereka tentu cenderung untuk golongan 2 yang tentu relatif tarif cukainya lebih rendah," katanya.
Oleh sebab itu Untung menyebut perlu adanya upaya untuk terus membenahi struktur tarif cukai. Hal ini dirasa penting karena masyarakat kelompok bawah yang lebih sensitif terhadap harga cenderung memilih rokok yang lebih murah.
Dengan kondisi tersebut, tujuan untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan cukai yang diperlukan dan ketersediaannya dapat dijangkau bagi berbagai lapisan masyarakat
"Ini kan tentu menjadi perhatian kita adalah apakah struktur tarif itu sudah dalam posisi yang sudah di optimalisasi. Artinya ketika dinaikkan lagi malah justru akan menimbulkan ilegal," ujar dia.
(prc/ezr)