Logo Bloomberg Technoz

Disetujui OJK, Ini 3 Langkah Penyehatan AJB Bumiputera

News
13 February 2023 11:48

Bumiputera. (Dok. Bumiputera)
Bumiputera. (Dok. Bumiputera)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan surat pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera).

Direktur Utama AJB Bumiputera Irvandi Gustari mengungkapkan ada tiga tahapan penyehatan keuangan yang telah disetujui OJK. 

“Ini momentum bersejarah bagi Bumiputera dan menjadi babak baru dalam upaya penyehatan keuangan perusahaan agar kembali sehat dan dapat terus berusaha,” kata Irvandi dikutip Bloomberg Technoz Senin (13/2/2023).

Bumiputera. (Dok. Bumiputera)

“Ini momentum bersejarah bagi Bumiputera,"

Dirut Bumiputera

Adapun tiga tahapan penyehatan keuangan Bumiputera yakni, Pertama adalah tahap penyelamatan. 

Tahapan ini berfokus pada pemenuhan likuiditas perusahaan untuk memenuhi kewajiban klaim tertunda.