Alasan Net TV (NETV) Lakukan PHK atas 30% Karyawan
Mis Fransiska Dewi
15 September 2023 07:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten televisi, PT Net Visi Media Tbk (NETV) , memutuskan untuk pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah ini dilakukan kepada 30% total karyawan.
Ferry, Sekretaris Perusahaan Net Visi Media mengatakan, PHK diambil setelah melewati tahapan evaluasi atas kegiatan perusahaan.
“Dengan segala pertimbangan, Perusahaan memutuskan untuk melakukan perampingan karyawan yang akan memengaruhi sekitar 30% dari total karyawan Perusahaan,” tulis Ferry, Sekretaris Perusahaan Net Visi Media dalam keterangan tertulisnya. Saham NETV pada bursa saham masih berada di posisi Rp102/lembar.
Menurut Ferry keputusan PHK didasari atas perkembangan teknologi dan kebijakan atau peraturan pemerintah soal peralihan siaran berbasis teknologi digital terestrial.
“Adapun salah satu hasil dari penyesuaian dan evaluasi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk pengelolaan sumber daya manusia, dimana perusahaan mempertimbangkan kembali kinerja dan kebutuhan pada setiap divisi,” tambah dia.