Net TV Umumkan PHK 30% Karyawan
Whery Enggo Prayogi
14 September 2023 15:54
Bloomberg Technoz, Jakarta -PT Net Visi Media Tbk (NETV) mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 30% dari total karyawan. Keputusan PHK diambil setelah melewati tahapan evaluasi atas kegiatan perusahaan.
“Dengan segala pertimbangan, Perusahaan memutuskan untuk melakukan perampingan karyawan yang akan memengaruhi sekitar 30% dari total karyawan Perusahaan,” tulis Ferry, Sekretaris Perusahaan Net Visi Media dalam keterangan tertulisnya. Saham NETV pada bursa saham masih berada di posisi Rp102/lembar.
Menurut Ferry keputusan PHK didasari atas perkembangan teknologi dan kebijakan atau peraturan pemerintah soal peralihan siaran berbasis teknologi digital terestrial.
“Adapun salah satu hasil dari penyesuaian dan evaluasi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk pengelolaan sumber daya manusia, dimana perusahaan mempertimbangkan kembali kinerja dan kebutuhan pada setiap divisi,” tambah dia.
NETV kemudian mengklaim tetap memprioritaskan hal-hal yang dapat berdampak positif bagi mereka,ataupun masyarakat. Dengan keputusan PHK 30% karyawan, Net TV berjanji akan memenuhi aturan perundang-undangan terkait.