"Dicarikan di lokasi yang kemudian masyarakat bisa melanjutkan aktivitasnya dalam rangka memenuhi nafkah hidupnya apakah itu menjadi nelayan, yang saat itu berjualan sayur harus ada pasarnya, saat ini semuanya dalam proses mungkin karena ada miskomunikasi di lapangan muncul benturan," lanjut dia.
Polisi kata dia tetap akan menyampaikan bahwa PSN di wilayah itu akan berjalan karena amat dibutuhkan multiplier effect bagi Batam antara laon membuka lapangan pekerjaan dan juga meningkatkan devisa bagi negara.
Diketahui pengembangan kawasan Rempang akan menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam untuk industri, jasa, dan pariwisata. Program ini dilanjutkan setelah adanya perjanjian antara BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan PT Makmur Elok Graha untuk mengembangkan kawasan seluas 17.000 hektare tersebut.
Pengembangan Kawasan Rempang merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mengembangkan Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). Hal ini diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.
"Di sisi lain karena ada miskomunikasi dan isu di lapangan belum tunas, tugas kita semua untuk mempercepat penuntasannya dengan upaya-upaya pendekatan yang lebih persuasif bersifdat sosialisasi, edukasi musyawarah untuk selesaikan masalah," kata dia lagi.
Mantan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan pemerintah tak akan kalah dalam polemik pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City, Batam, Kepulauan Riau. Hal ini merujuk pada penolakan terhadap relokasi padahal kata dia, tak punya hak tinggal di area tersebut.
"Yang punya hak kita apresiasi. Yang tak punya hak tapi paling merasa punya hak, di sini negara jangan kalah. Tak semua investasi besar bisa berjalan mulus," kata Bahlil di gedung DPR, Jakarta pada Rabu (13/9/2023).
(ezr)