Logo Bloomberg Technoz

Profil Jalan Tol MBZ yang Dikorupsi Eks Dirut Jasamarga

Fransisco Rosarians Enga Geken
14 September 2023 16:30

Suasana lalu lintas Jalan Tol Layang MBZ KM 39, Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Jawa Barat, Kamis (20/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Suasana lalu lintas Jalan Tol Layang MBZ KM 39, Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Jawa Barat, Kamis (20/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengungkap adanya indikasi praktik korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated atau Japek II. Korps Adhyaksa tersebut menduga ada ketidaksesuaian spesifikasi dalam pembangunan jalan bebas hambatan yang kemudian diberi nama Sheikh Mohammed bin Zayed atau Jalan Tol MBZ.

"Proyek ini diduga terjadi pengurangan volumen dan ada pengaturan pemenang tender," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi. "Dampaknya [pada Jalan Tol MBZ] nanti ahli yang menyampaikan."

Lantas, bagaimana profil Jalan Tol Japek II yang kemudian berubah nama menjadi Jalan Tol MBZ tersebut?

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jalan tol layang ini membentang sepanjang 36,84 kilometer yang menghubungkan Jakarta dan Cikampek, Jawa Barat. Presiden Joko Widodo meresmikan dengan nama Tol Japek II pada 12 Desember 2019. 

Akan tetapi, jalan tol layang ini kemudian diganti dengan menyematkan nama putra mahkota Abu Dhabi, Sheikh Mohammed bin Zayed atau MBZ, pada April 2021. Hal ini sebagai bentuk penghormatan atas hubungan diplomatik yang baik antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UAE) selama 45 tahun.