Logo Bloomberg Technoz

"Pertama secara fiskal yaitu penangguhan bea masuk, pembebasan pungutan Ppn (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM(Pajak Penjualan atas Barang Mewah) hingga pembebasan Cukai," kata Agus.

"Kedua, secara fasilitas pelayanan yaitu ketentuan pembatasan belum berlaku pada saat impor ke kawasan berikat dan tidak perlu dilakukan pemeriksaan fisik barang di pelabuhan bongkar sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat  dan lebih efisien," sambungnya. 

Contoh Kawasan Berikat
 
PT Bumi Menara Internusa (PT BMI) yang berlokasi di Jalan Pahlawan No.1, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, adalah salah satu contoh sukses penerima fasilitas kawasan berikat di Kanwil DJBC Kanwil II Jatim, Malang. Berdiri sejak tahun 1985, PT BMI telah lama berkontribusi dalam dunia frozen food dengan menghasilkan makanan olahan seperti produk udang, ayam, ikan, dan kepiting.

Makanan olahan laut berupa udang, dari pabrik PT. Bumi Menara Internusa. (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)

PT BMI sendiri ditetapkan sebagai penerima fasilitas kawasan berikat pada tahun 2015 pada tahun 2020 sebelumnya ditetapkan sebagai kawasan berikat mandiri. 

"Kawasan berikat memberikan kontribusi relatif besar terhadap perekonomian melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekspor, hingga manfaat ekonomi bagi pelaku usaha, masyarakat sekitar," tutup Agus.

(prc/ezr)

No more pages