Kawasan Berikat Diganjar Insentif agar Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pramesti Regita Cindy
14 September 2023 15:20
Bloomberg Technoz, Malang - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil Jatim II memberikan fasilitas dan insentif bagi perdagangan dan industri khususnya kawasan berikat. Hal ini disebut dilakukan demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta menjalankan peran sebagai fasilitator perdagangan
Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmadi menyampaikan hal itu dalam pemaparannya tentang kinerja kantor Wilayah DJBC Jatim II pada Kamis (14/9/2023).
"Dalam kawasan berikat, kegiatan utama yang dilakukan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengolahan atau pemrosesan bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi yang memiliki nilai lebih tinggi untuk penggunaannya," ujar Agus dalam keterangan pada Kamis (14/9/2023).
Pada dasarnya, fasilitas kawasan berikat berfungsi sebagai tempat untuk menjalankan kegiatan industri juga manufaktur dengan tujuan ekspor dan impor. Selain itu kawasan berikat juga berperan sebagai tempat penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan barang yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri.
Agus menyebut beberapa manfaat besar yang memang didapatkan kawasan berikat dalam bentuk insentif.