Diam-diam, Kresna Sekuritas Sudah Gagal Bayar Sejak 2020
Mis Fransiska Dewi
14 September 2023 14:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Gagal bayar yang menimbulkan kasus hukum Grup Kresna sudah terjadi sejak lama. Kasus gagal bayar ini terjadi di salah satu entitas grup ini, Kresna Sekuritas.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengungkapkan, Michael Steven yang merupakan pemilik Grup Kresna, mengerahkan Kresna Sekuritas untuk menghimpun dana nasabah. Uang ini kemudian digunakan untuk jual beli saham, gadai saham, hingga perjanjian hak jual dan hak beli saham.
Modus ini dilakukan sejak 2017. Sejak periode ini, total dana yang diinvestasikan mencapai Rp337,4 miliar.
"Kemudian, sejak 2020, korban sudah tidak mendapat imbal hasil dan dana yang diinvestasikan para nasabah dipergunakan oleh tersangka tanpa sepengetahuan nasabah [untuk goreng saham] dan sampai dengan sekarang belum dikembalikan," jelas Whisnu kepada Bloomberg Technoz, Kamis (14/9/2023).
Bukan hanya 'mengelabui' nasabah atas alokasi investasinya saja. Penggalangan dilakukan, padahal Kresna Sekuritas tidak memiliki izin sebagai manajer investasi.