Polri Ungkap 7 Modus Michael Steven hingga Nasabah Merugi Rp343 M
Mis Fransiska Dewi
14 September 2023 09:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengungkapkan modus yang dilakukan Michael Steven, tersangka kasus gagal bayar Kresna Sekuritas. Setidaknya ada tujuh poin utama modus operandi yang dilakukan pemilik Grup Kresna ini hingga merugikan nasabah ratusan miliar.
Modus pertama yang dilakukan Michael Steven adalah, memanfaatkan posisinya sebagai Direktur Kresna Graha Investama Tbk (KREN) untuk mengarahkan Kresna Sekuritas memfasilitasi grup perusahaan dalam mencari pendanaan pada proyek yang dikerjakan dengan memaksimalkan saham-saham yang dimiliki Grup Kresna. Sebagai catatan, Kresna Graha Investama saat ini berganti nama menjadi Quantum Clovera Investama.
Kedua, berdasarkan laporan polisi yang ditangani, terdapat sembilan nasabah Kresna Sekuritas yang melakukan perjanjian jual beli saham, gadai saham dan perjanjian hak jual dan hak beli saham dengan PT Pusaka Utama Persada (PUP) dan PT Makmur Sejahtera Lestari (MSL).
"Ketiga, adapun produk yang ditawarkan MS (Michael Steven) kepada nasabah adalah produk equity link agreement (ELA) dan produk jual beli saham (JBS)," jelas Whisnu kepada Bloomberg Technoz, Kamis (14/9/2023).
Ketiga modus itu Michael Steven lakukan sejak 2017. Sejak periode ini, total dana yang diinvestasikan mencapai Rp337,4 miliar. Ini menjadi modus keempat yang Michael Steven lakukan.