Cukai Minuman Berpemanis Segera Berlaku, Efek Industri Dihitung
Pramesti Regita Cindy
14 September 2023 09:00
Bloomberg Technoz, Sidoarjo - Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) disebutkan telah mempertimbangkan dampak yang terjadi bagi industri apabila aturan ini diterapkan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto. Lebih lanjut dirinya menyebut hal tersebut juga sudah dibahas di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Tentunya kita harus ingat di UU HPP itu, kalau mau mengusulkan barang yang kena cukai yang baru itu kan harus dikonsultasikan ke Komisi XI untuk kemudian dibahas dan disetujui di Banggar," kata Nirwala ketika ditemui di gedung DJBC Kanwil I Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu petang (13/9/2023).
Nirwala mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendukung program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mengendalikan konsumsi terhadap barang-barang yang menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan.
"Nah tentunya ini yang harus diluruskan ya, seperti rokok, kok dikenai cukai, kan sebetulnya ini yang perlu diluruskan bahwa Kemenkeu itu mendukung programnya Kemeskes," jelasnya.