PT KCIC hingga saat ini memang belum menetapkan secara resmi besaran tarif dari KCJB.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan tarif KCJB memang ditetapkan oleh operator. Sementara, Kemenhub sebagai regulator hanya memberikan referensi dan formula karena KCJB tidak termasuk sebagai kereta ekonomi.
Ketika ditanya apakah Kemenhub memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak harga, Adita mengatakan pihaknya menerima laporan dan melakukan evaluasi apakah harga yang diusulkan sesuai dengan formulasi.
“Jadi kalau kereta api non-ekonomi itu kita tidak menetapkan, yang ada adalah kita berikan formulasi, penetapannya nanti sama operator, memang operator sudah mengusulkan, tapi kan kita masih godok. Menjelang operasional pasti akan diumumkan,” ujar Adita saat ditemui di Stasiun Halim KCJB, Rabu (13/9/2023).
“Kita menerima laporan, yang penting setelah kita evaluasi itu sesuai dengan formulasi atau engga,” lanjutnya.
Kemenhub juga menyerahkan kepada KCIC selaku operator bila ingin menawarkan paket-paket bundling.
“Nah nanti masalah KCIC mau membuat berbagai macam paket promo atau marketingnya itu memang ada di ranah KCIC. Misalnya mau buat paket terusan, Feeder, LRT, itu kita serahkan ke operator,” tutupnya.
(dov/ain)