Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asyari juga mengatakan, DPR dan pemerintah sebenarnya sudah menyetujui pengalokasian anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 hingga dua putaran. Keputusan tersebut belum mengalami perubahan.
Akan tetapi, dalam pembahasan anggaran, DPR hanya mau menyetujui pencairan anggaran sesuai dengan kondisi faktual. Menurut Hasyim, DPR baru akan menyetujui pencairan anggaran tambahan jika terpenuhi kondisi keharusan pelaksanaan pilpres dalam dua putaran.
"Pemilu yang demokratis itu unpredictable results. Hasilnya gak bisa diprediksi [satu atau dua putaran]," kata Hasyim.
Dia mengklaim, KPU dan Bawaslu tinggal menagih pencairan anggaran Pemilu putaran kedua kepada DPR dan Kementerian Keuangan. Semuanya bisa dilakukan usai penghitungan hasil Pilpres pada 14 Februari 2024.
(frg)