"Memang ada yang minta lebih, katanya kurang. Tapi, jujur, kita [BKPM] memang belum menghitung ulang detail angka itu," ujar Bahlil.
Hingga saat ini, menurut dia, hampir 50% warga yang terdampak proyek Rempang Eco City telah menerima kompensasi. Sedangkan sisanya tinggal menunggu proses pencairan dan penyerahan.
Menurut dia, pemerintah bahkan mempertimbangkan kelangsungan hidup para warga lokal. Awalnya, kata dia, BP Batam berencana memberikan lahan kepada warga pesisir Pulau Rempang tersebut ke area pegunungan. Akan tetapi, pemerintah kemudian mengganti lokasinya ke wilayah pesisir yang berjarak sekitar 10 kilometer dari tempat tinggal sekarang.
"Ini pantai yang sama. Hanya beda lokasi. Nanti pemerintah juga akan bangunkan jalan dan dermaga," kata Bahlil.
Sebelumnya, bentrok terjadi saat ribuan masyarakat Pulau Rempang melakukan demo di depan kantor BP Batam. Mereka menolak rencana penggusuran dan meminta proyek Rempang Eco City dihentikan.
Bentrok ini menyebabkan puluhan masyarakat dan kepolisian mengalami luka-luka. Sekitar 43 orang pun harus ditangkap karena dianggap menjadi provokator dan melakukan perusakan selama bentrok terjadi.
(frg/roy)