Logo Bloomberg Technoz

Warga Terdampak Proyek Rempang Eco City Ditawari Tanah dan Uang

Fransisco Rosarians Enga Geken
13 September 2023 14:50

Demo tolak Relokasi Rempang. (Tangkapan Layar via video postingan X @SolidRempang)
Demo tolak Relokasi Rempang. (Tangkapan Layar via video postingan X @SolidRempang)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah memberikan kompensasi kepada warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang terdampak Proyek Rempang Eco City. Menurut dia, kompensasi ini juga sudah disampaikan dan disetujui sejumlah masyarakat, beberapa bulan lalu.

Menurut dia, setiap kepala keluarga (KK) yang terbukti memiliki hak atas tanah di atas lahan calon lokasi Rempang Eco City. Berdasarkan data Pemerintah Kota Batam, jumlahnya mencapai 3.000 orang yang tersebar di 16 kampung tua.

"Setiap KK mendapat lahan 500 meter persegi dan langsung memiliki hak atas tanah berupa sertifikat," kata Bahlil di Gedung DPR, Rabu (13/9/2023).

Setiap keluarga tersebut juga akan mendapat bantuan untuk membangun rumah tipe 45. Pemerintah menggelontorkan setidaknya Rp120 juta kepada tiap keluarga untuk biaya pembangunan hunian baru tersebut.

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (Sultan Affan/Bloomberg Technoz)

Berdasarkan perhitungan, pembangunan rumah baru ini akan mencapai enam bulan. Selama periode tersebut, pemerintah memberikan dana tunggu sebesar Rp1,03 juta per KK.