Menurut taksasi pemerintah, kebutuhan LPG 3 Kg atau ‘tabung gas melon’ akan mencapai 3,5% di atas kuota yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Dari kuota LPG bersubsidi yang ditetapkan sebanyak 8 juta ton pada 2023, pemerintah memperkirakan permintaan sampai dengan akhir tahun ini dapat menembus 8,28 juta ton.
Para periset BMI –lembaga riset Fitch Solutions, bagian dari Fitch Ratings– sebelumnya juga memperkirakan pertumbuhan permintaan bahan bakar di Indonesia akan terus turun dalam jangka panjang, berbanding lurus dengan upaya pemerintah mendiversifikasi penggunaan energi fosil.
Namun, hanya bahan bakar jenis LPG yang bisa menjadi pendorong utama pertumbuhan permintaan ke depan, didukung oleh kenaikan jumlah rumah tangga yang beralih ke LPG di perdesaan.
“Permintaan LPG masih akan terus naik karena kurangnya pasokan dan infrastruktur distribusi,” papar Fitch dalam laporan yang dilansir, Selasa (12/9/2023).
(wdh)