Marak Miras hingga Baju Ilegal via Kiriman Barang Pekerja Migran
Pramesti Regita Cindy
13 September 2023 12:20
Bloomberg Technoz, Surabaya - Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama di KPPBC TMP Tanjung Perak, Eko Setiawan mengungkapkan pengiriman barang pekerja migran Indonesia sering disalahgunakan untuk mengirim barang-barang ilegal.
Eko menyebut meski terdapat lima Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dan telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan fisik barang, tetapi hingga 31 Agustus 2023 masih banyak temuan barang ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, dan mungkin terus berlanjut.
"Selama ini sampai 31 Agustus 2023 ada miras, handphone, obatan, pakaian bekas. ini sudah dilakukan penegakan oleh teman-teman dari Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2)," kata Eko dalam pemaparannya dalam Press Tour Kemenkeu, di Surabaya Jawa Timur, Selasa (12/09/2023).
Eko menyebut ada berbagai cara yang dilakukan oknum pekerja migran untuk dapat meloloskan barang Narkotika Psikotropika dan Prekusor (NPP) melalui bea cukai.
"Lewat selang AC, bahkan jerigen gas pun dijadikan modus dari luar yang ingin menyelundupkan NPP," ujar Imam.