Logo Bloomberg Technoz

Sempat muncul di publik dan diberitakan bahwa BRIN dianggap tak menghargai salah satu penggagas inovasi riset dan teknologi di Indonesia yakni BJ Habibie dalam diorama lini masa di lingkungan kantornya.

Ya ini saatnya BRIN menjawab

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko

Terhadap tudingan itu, BRIN menyatakan bahwa pihaknya tak pernah menghilangkan jejak sejarah BJ Habibie. Menurut BRIN, nama Habibie justru diabadikan dalam nama salah satu gedung dan juga salah satu kawasan riset sains dan teknologi.

“Padahal B.J. Habibie diabadikan namanya untuk KA (Kawasan Administrasi) BRIN di Thamrin dan gedung kantor pusat BRIN di dalamnya, selain Kawasan Sains dan Teknologi (KST) terbesar BRIN di Serpong, yaitu KST B.J. Habibie,” kata Handoko.

Selain itu, BRIN juga mengeklaim bahwa diorama tersebut terpampang jelas foto Habibie muda yang sedang memegang pesawat dengan nama yang juga tercantum jelas.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko saat konferensi pers, Jumat (10/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Konflik Internal

BRIN juga dianggap belum beres soal konflik internal. Namun menurut Handoko, masalah ini terjadi saat ia mengatakan ada pegawai yang membocorkan masalah internal lembaganya kemudian pegawai tersebut diancam olehnya akan dimutasi.

"Saya panggil (peneliti itu) kamu complain-nya apa. Apa yang dipermasalahkan?” kata Handoko mencontohkan ucapannya ke pegawai tersebut kepada wartawan.

Menurutnya, BRIN tidak akan melakukan pemutasian kepada pegawai maupun peneliti yang membocorkan masalah di internal lembaganya. “Ya ngapain juga (ada mutasi). Kita belum pernah melakukan itu,” lanjutnya.

Anggaran

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurahman mengatakan bahwa BRIN telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 800 miliar untuk keperluan program sosialisasi BRIN dalam menyerap aspirasi masyarakat. Namun anggaran yang digunakan hanya sebesar Rp 100 miliar. Lantas DPR mempertanyakan sisanya sebesar Rp 700 miliar.

“Tahun 2022, anggaran yang terealisasi untuk masyarakat dalam rangka menyosialisasikan lembaga BRIN dan menyerap aspirasi masyarakat. Terkait kebutuhan-kebutuhan riil masyarakat di bawah yang nanti akan dikorelasikan dan disinkronisasikan melalui program-program research yang terealisasi hanya Rp 100 miliar,” kata Maman saat rapat dengan BRIN di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (30/1/2023).

Namun kemudian Handoko menjawab bahwa program tersebut sama sekali belum tercantum dalam UU 28 Tahun 2022 tentang APBN. Menurutnya hasil rapat dalam pembahasan anggaran tersebut juga telah disampaikan oleh DPR yang kemudian dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Menteri Keuangan. Hasil rapat itu menurutnya yang juga menghasilkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN 2023.

“Perlu ditekankan bahwa dalam UU di atas tidak ada persetujuan DPR RI dan pemerintah atas alokasi Rp 800,8 miliar,” kata dia lagi.

Menurut Handoko, alokasi anggaran tersebut tidak terealiasi di 2022. Ia juga menilai pernyataan yang diklaim oleh Maman cenderung menyesatkan.

“Sehingga akan sangat menyesatkan publik apabila diinformasikan seolah-olah anggaran tersebut telah teralokasi di dalam APBN BRIN, baik pada TA 2022 maupun pada TA 2023,” katanya lagi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko saat konferensi pers, Jumat (10/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Desakan Mundur

Dalam Rapat dengar pendapat (RDP) dengan BRIN, sejumlah anggota Dewan berbagai fraksi telah menyepakati kesimpulan hasil rapat dengan salah satu poinnya ialah merekomendasikan untuk mendesak Kepala BRIN mundur.

“Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN,” kata Ketua Komisi VII Sugeg Parwoto saat membacakan hasil kesimpulan rapat di gedung Parlemen, Senayan, Senin (30/1/2023).

DPR menilai bahwa kinerja BRIN selama dua tahun terakhir sama sekali tak menunjukkan profesionaitas serta dianggap tak memuaskan. DPR lantas meminta Handoko harus bertanggung jawab.

Menanggapi hal itu, Handoko menilai usulan tersebut sah-sah saja dilakukan oleh DPR. Ia juga menyerahkan sepenuhnya wacana kepada Presiden apakah dia perlu dicopot atau tidak.

“Kalau dicopot ya namanya juga usulan ya monggo. Kalau saya, kan ngikut aja, tergantung pak Presiden toh. Saya diangkat dengan keppres, diberhentikan dengan keppres (juga). Boleh-boleh saja,” kata Handoko.

Penghentian Operasi Alat Pendeteksi Tsunami

Sebelumnya, BRIN disebut telah menghentikan alat pendeteksi dini tsunami yang bernama INA-Buoy lantaran tidak memberikan anggaran operasional yang mesti dikeluarkan untuk pengoperasiannya. Namun Handoko mengatakan bahwa alat tersebut sebenarnya masih dalam tahap riset.

Pihaknya mengeklaim bahwa alat pendeteksi dini tsunami itu sebelumnya digagas oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang saat ini telah dilebur dengan BRIN.

“Jadi bahwa apa yg dilakukan di BRIN pada saat itu di BPPT itu adalah riset,” kata Handoko.

Program riset yang bernama Indonesia Tsunami Early Warning System (INATews) ini belum menjadi sistem yang bersifat operasional. Menurutnya, sejak awal memang alat tersebut belum pernah menjadi metode dan sumber data yang baku untuk mendeteksi tsunami.

Alat itu, kata Handoko, hingga saat ini masih dalam tahap riset dan akan terus dikembangkan oleh periset BRIN nantinya. Oleh karena itu secara resmi kata dia memang belum pernah mengoperasikan alat pendeteksi dini tsunami. Dalam hal ini dalam riset mamang BRIN yang menjadi tumpuan dalam riset namun untuk operasional ada di BMKG.

“Itu tidak begitu berhasil, dan memang itu terlalu dan sangat mahal. Tapi sebagai riset itu menarik. Itu masih kita lakukan risetnya,” sambungnya.

(ibn/ezr)

No more pages