Cukai Tembakau Besar, Bea Cukai Jatim Target Penerimaan Rp149 T
Pramesti Regita Cindy
13 September 2023 05:50
Bloomberg Technoz, Surabaya - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I mengungkap target penerimaan daerahnya sebesar Rp149,89 triliun di tahun 2023.
"Target penerimaan direktorat jenderal bea cukai di provinsi Jawa Timur, yaitu gabungan antara DJBC Jatim 1 dan DJBC Jatim 2, tahun 2023 adalah sebesar Rp149,89 triliun," kata Untung dalam pemaparannya, Selasa (12/09/2023).
Lebih lanjut Untung menyebut, bahwa penerimaan yang besar tersebut berasal dari penerimaan cukai tembakau, minuman mengandung etil-alkohol (MMEA), hingga produk plastik dan minuman berperisa manis.
"Penerimaan yang paling besar adalah dari penerimaan cukai sebesar Rp143,76 triliun. Cukai ini berapa besarannya? Cukai hasil tembakau adalah Rp139,83 triliun. Sedangkan untuk etil alkohol ini hanya Rp62,78 miliar. Kemudian MMEA ini adalah Rp1,36 triliun," ujarnya.
"Untuk produk plastiknya itu adalah Rp604 miliar, sedangkan minuman berbahan manis dan dalam kemasan adalah Rp1,899 triliun," sambungnya.