Logo Bloomberg Technoz

Isu Adang TikTok, DPR Sentil Mendag-Menkop soal Ribet Izin UMKM

Mis Fransiska Dewi
12 September 2023 20:30

Pedagang berjualan melalui aplikasi live shopping di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pedagang berjualan melalui aplikasi live shopping di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta menyatakan bahwa untuk mendukung keberlangsungan usaha mikro kecil menengah (UMKM) seharusnya pemerintah bisa mempermudah segala bentuk perizinan dan penertiban penyelundupan barang.

Ia juga mempertanyakan kerja dua kementerian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM, dalam mengawal perubahan aturan Permendag No. 50 Tahun 2020.

“Kalau mau sungguh-sungguh membela UMKM agar barang-barang berkualitas, harga bersahabat, permudah izinnya, pak [Mendag Zulkifli Hasan dan Menkop UKM Teten Masduki]. Indonesia semuanya susah. Perizinannya minta ampun,” kata dia dalam rapat bersama kedua kementerian bersama Komisi VI di gedung DPR, Selasa (12/9/2023).

Ia mendapati bahwa peizinan pelaku UMKM sangat sulit dan membutuhkan biaya besar. Parta mencontohkan adalah salah satu UMKM harus menyiapkan Rp2,5 juta untuk menjual sabun.

“Tidak mungkin mereka jual satuan, mereka jual lima sabun, Rp12,5 juta harus siapkan uang. Perizinan mahal, prosedur aneh-aneh, dan BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan] ortodok [menjalankan peran], tidak mengenal inovasi. Ini yang harus dilakukan,” kata dia.