Logo Bloomberg Technoz

Adapun transaksi emiten BELI pada sesi II mencapai nilai Rp1,92 miliar dengan total lalu lintas saham mencapai 4,61 juta.

Gerak anomali terjadi pada saham GoTO Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang tengah parkir di zona merah pada posisi Rp88/saham, turun 1 poin (1,12%) pada perdagangan siang hingga sore hari ini. GOTO bahkan sempat menyentuh level tertinggi, Rp89/saham.

GOTO pada sesi II diperdagangkan senilai Rp130,42 miliar dengan total transaksi sebanyak 1,58 miliar saham.

Kabar terbaru dari perkembangan TikTok Shop di Indonesia, bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut bakal ada aturan main tersendiri bagi pelaku social commerce.

Aturan main tersebut bakal termaktub dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Isy mengatakan, bila revisi Permendag 50 Tahun 2020 telah diundangkan, TikTok dan social commerce lainnya harus mengajukan izin untuk beroperasi sebagai platform dagang-el ke Kemendag.

“Izin TikTok masih [sebagai] media sosial dari Kominfo sebagai PSE. TikTok Shop diatur lebih jauh di revisi Permendag 50 yang social commerce itu,” katanya kepada Bloomberg Technoz, Selasa (12/9/2023).  "Akan ada pemisahan entitas jika izin sudah diajukan."

Sebelumnya, terungkap kabar dan rencana pemerintah untuk melarang TikTok karena menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Pemerintah menyatakan akan melarang e-commerce TikTok untuk berjualan di Indonesia, karena dinilai sebagai monopoli.

Pesan itu disampaikan Menkop UKM Teten Masduki, seiring dengan penolakan serupa yang telah dilakukan oleh dua negara lain sebelumnya yakni Amerika Serikat dan India.

"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Teten dalam keterangannya.

(fad/wep)

No more pages