Logo Bloomberg Technoz

Dugaan Kredit Macet Susilo Wonowidjojo

Penuhi Panggilan ke Bareskrim Polri, OCBC Serahkan Barang Bukti

Tara Marchelin
11 February 2023 12:41

Presiden Direktur Gudang Garam, Susilo Wonowidjojo. (Tangkapan layar via Annual Report 2015 Gudang Garam)
Presiden Direktur Gudang Garam, Susilo Wonowidjojo. (Tangkapan layar via Annual Report 2015 Gudang Garam)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank OCBC NISP telah memenuhi panggilan ke Bareskrim Polri dengan agenda klarifikasi terkait laporan pidana terhadap PT Hair Star Indonesia (HSI), PT Hari Mahardika Usaha (HMU), serta para pemegang saham perusahaan. Pada kesempatan tersebut, pihak OCBC NISP juga menyerahkan sejumlah barang bukti.  

“Kami sudah memenuhi undangan Bareskrim pada 8 Januari 2023. Intinya, kita merasa ada pemalsuan surat, penipuan dan pencucian uang karena adanya perubahan pemegang saham dan pengurus PT HSI tanpa persetujuan dari pihak bank. Itu poin yang kita sampaikan,” kata Hasbi Setiawan, Kuasa Hukum OCBC NISP, saat dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (10/2/2023). 

Hasbi mengungkapkan, barang bukti yang diserahkan kliennya berupa perjanjian kredit dan laporan keuangan. Keduanya menjadi pertimbangan OCBC untuk melakukan perpanjangan kredit hingga tahun 2021.

“Laporan keuangan tersebut mengindikasikan keadaan keuangan HSI masih bagus,” tambahnya. Setelah menyampaikan klarifikasi dan menyerahkan barang bukti, kata Hasbi, kliennya menunggu dan mengikuti proses berikutnya dari Bareskrim.

Pada 9 Januari 2023, OCBC melaporkan PT HSI dan induk perusahaannya, PT HMU. OCBC juga melaporkan jajaran direksi dan pemegang saham PT HMU, salah satunya Susilo Wonowidjojo yang merupakan Presiden Direktur PT Gudang Garam Tbk (GGRM).