Pemerintah Batal Hapus Tenaga Honorer
Dovana Hasiana
12 September 2023 15:55
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa pemerintah batal menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Langkah ini kata dia diambil untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Selain untuk menghindari PHK massal, Anas melanjutkan bahwa tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 2,3 juta orang masih dianggap berperan penting dalam pelayanan publik. Artinya bila pemerintah tetap bersikukuh menghapus seluruh tenaga honorer, pelayanan publik akan terganggu.
Pihaknya pun telah membuat surat edaran (SE) yang meminta kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk kembali mengalokasikan anggaran yang berhubungan dengan tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (non-ASN).
“Jadi untuk honorer kan sudah beberapa kali disampaikan ya, arahan bapak Presiden agar tidak ada PHK massal, tidak ada penurunan pendapatan. Maka kita sudah buat SE untuk segera dianggarkan kembali di tahun 2024,” ujar Anas saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
“Sehingga kami kemarin sudah kirim surat, Kemenpan RB kepada semua kepala daerah dan semua kementerian lembaga untuk menganggarkan kembali terkait non-ASN,” lanjutnya.