Logo Bloomberg Technoz

Padahal, peredaran uang terkait judi online pada 2017 silam masih berada di kisaran Rp2 triliun.

Adapun angka-angka di atas juga senada dengan data yang diolah dan diterbitkan oleh Stellar Market Research, yang menyebut pasar judi online Asia-Pasifik nilainya hampir mencapai US$26,61 miliar pada 2022. Bahkan ukuran pasar judi online Asia-Pasifik diperkirakan akan tumbuh dengan CAGR 10,59% dan diproyeksikan dapat mencapai US$53,83 miliar pada 2029 mendatang.

Menurut risetnya, penetrasi judi online ini utamanya didorong oleh meningkatnya pengguna internet dan konsumsi yang semakin meningkat dari ‘iklan’ dalam bermain game online yang sangat mudah didapatkan.

Faktor-faktor lain seperti akses mudah ke situs judi online, legalitas dan penerimaan masyarakat, tersiratnya sponsor perusahaan, dan dukungan dari selebritas juga mendorong ekspansi lebih jauh jangkauan pengguna judi online.

Tahun 2020 diakui sebagai tahun yang merupakan tahunnya disrupsi kehidupan sehari-hari dari jutaan orang dan berdampak pada perusahaan-perusahaan di seluruh dunia. Di sisi lain, beberapa perusahaan mampu merespons ini dengan segera dengan memindahkan sebagian dari operasi dan layanan mereka secara online.

“Bersamaan dengan pesatnya industri e-commerce, sektor game online dinilai juga meningkat secara signifikan pada 2021. Orang-orang tinggal di rumah, merasa bosan, dan menghabiskan waktu dengan bermain game ‘casino’ online. Selain itu, para analis industri meyakini bahwa pengaruh ini akan terus berkembang,” tulis Stellar Market Research dalam risetnya yang diterbitkan dalam sesi Asia Pacific Online Gambling Market.

Dengan meningkatnya pengguna smartphone, mudahnya mendapatkan akses ke game online dan media sosial memiliki dampak yang sangat signifikan pada industri judi online.

Industri Judi Online di Asia-Pacific (Data Riset Stellar Market Research)

Akibatnya, jumlah game F2P (Free-to-Play) telah meningkat di seluruh dunia, utamanya di Asia. Meskipun game F2P tidak menghasilkan pendapatan langsung dan lebih dianggap sebagai bentuk hiburan, nyatanya pendapatan masih dapat dihasilkan dengan cara lain.

Para ‘pemain’ sering mengeluarkan sejumlah uang untuk meningkatkan gaya bermain game favorit mereka agar dapat mengakses fitur tambahan. Mereka juga bersedia membayar lebih untuk meningkatkan pengalaman bermain mereka dengan membeli berbagai penawaran virtual.

Ini menunjukkan bahwa orang-orang sangat bersedia mengeluarkan uang untuk hiburan, dan bahkan sesuatu yang dianggap gratis sebenarnya tidak sepenuhnya gratis sama sekali.

“Karena para pemain F2P ini adalah calon pengguna dan memiliki kekuatan dengan jumlah yang sangat tinggi, baik operator online maupun pemilik situs judi online akan bekerja keras untuk memanfaatkan data ini untuk keuntungan mereka. Jika mereka berhasil memanfaatkannya, maka pendapatan akan melonjak,” tulisnya.

Berdasarkan semakin meningkatnya transaksi judi online, sempat tersiarnya kabar pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie yang mengusulkan akan memungut pajak dari sektor judi online. Adapun pernyataan tersebut langsung dikecam secara keras oleh INDEF.

“Ketika Menteri bilang itu bukan dari pribadi tapi usulan, Menteri ini yang menyampaikan ke publik bahwa judi online ada rencana diberikan pajak, jadi saya bisa bilang perkataan Menteri Budi menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat,” kata Nailul.

Akan tetapi, baru-baru ini Budi Arie mengklarifikasi terkait kabar judi online akan menjadi aktivitas legal melalui pemungutan pajak.

Nggak lah, saya cuma mau gambarin bagaimana negara lain, begitu saja. Posisi juga kan ilegal, diberantas,” kata Budi di sela-sela acara International Smart City Conference 2023, di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Menurut dia dengan tegas, pemerintah tidak memiliki rencana menerapkan pajak atas judi online. Hal yang sejalan dengan pernyataan Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, bahwa pajak judi online baru bersifat masukan. Kemenkeu juga belum pernah menerima usulan judi online menjadi instrumen baru perpajakan.

(fad/aji)

No more pages