Logo Bloomberg Technoz

Industri Judi Online Meningkat Pesat di Asia-Pasifik, Termasuk RI

Muhammad Julian Fadli
12 September 2023 15:45

Ilustrasi Judi Online. (Envato/Rawpixel)
Ilustrasi Judi Online. (Envato/Rawpixel)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Nailul Huda, Digital Economy Researcher Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), mengatakan terjadi peningkatan transaksi mencurigakan terkait pinjaman online serta judi online.

Pada 2020, laporan transaksi mencurigakan yang terkait dengan perjudian tercatat mengalami kenaikan. Dari sejumlah 94.000 pelaporan, 11% diantaranya merupakan terkait dengan perjudian.

Hal ini Nailul rekam dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dari 2020 ke 2022 ada pelaporan terkait perjudian meningkat 10 kali lipat, ini sangat terkait sekali antara judi online dan pinjaman online. Dari PPATK ada 69,9 juta transaksi yang dianalisis dengan nominal mencapai Rp69,6 triliun pada 2022,” kata Nailul saat Diskusi Publik "Bahaya Pinjaman Online Bagi Penduduk Usia Muda" INDEF, pada Senin (11/9/2023) kemarin.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi yang menyatakan peredaran uang terkait judi online bisa mencapai Rp100 triliun pada 2022. Budi Arie juga mengutip data dari PPATK.