Logo Bloomberg Technoz

Lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan Mendag Zulkifli Hasan perihal rencana pengaturan perdagangan online yang menjadi kewenangan Kemendag.

“Nanti kita koordinasi sama Pak Menteri Perdagangan. Yang pasti ini kan suatu fenomena baru. E-commerce [menjadi] disrupsi [pasar e-commerce], terus disusupi lagi. Kalau buat kita, kan platform ini yang penting buat untung, masyarakat diuntungkan,” ucap dia.

Diketahui dua menteri, Zulhas dan Teten, telah menyatakan praktik TikTok Shop dapat merugikan pengusaha dalam negeri. Utamanya terkait predatory pricing—skema penetapan harga tidak sehat demi persaingan saling ‘membunuh’ kompetitor dengan berbagai cara. 

Lazimnya predatory pricing menetapkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan nilai total produksi atas suatu barang. Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Kementerian Koperasi dan UKM TikTok menyatakan tidak menjalankan praktik bisnis lintas batas atau cross border commerce.

Salah seorang penjual pakaian atau barang-barang kebutuhan rumah tangga di Tanah Abang mempertanyakan langkah pemerintah yang ingin melarang penjualan lewat TikTok. Menurut dia, yang enggan menyebutkan identitasnya tersebut, juga mengeluhkan sepinya pembeli di Tanah Abang.

“Kondisinya saat ini offline juga sepi dan kita jualan online juga sepi. Kita juga pusing ini mau gimana lagi,” ujar salah satu pedagang di Tanah Abang saat berbincang, Selasa.

“Kenapa rakyat kecil selalu disusahkan ya. Kalau begini kita cari makan di mana lagi,” tambahnya.

(wep)

No more pages