TikTok Indonesia: Pemisahan Medsos & E-commerce Hambat Inovasi
Sultan Ibnu Affan
12 September 2023 13:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - TikTok Indonesia menyatakan rencana dua Kementerian (Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi UKM) yang meminta perusahaan memisahkan bisnis media sosial dan perdagangan online (e-commerce) merupakan bentuk hambatan inovasi.
Menurut Anggini Setiawan, Head of Communications, TikTok Indonesia, kebijakan penyatuan model bisnis digital justru menguntungkan pengembangan bisnis dari para pelaku usaha lokal.
“Hampir dua juta bisnis lokal di Indonesia menggunakan TikTok untuk tumbuh dan berkembang dengan social commerce. Memisahkan media sosial dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda bukan hanya akan menghambat inovasi, namun juga akan merugikan pedagang dan konsumen di Indonesia,” kata Anggini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/9/2023).
TikTok Indonesia masih mengharapkan pemerintah Indonesia memberi kesempatan bagi perusahaan, meski belum diketahui secara spesifik permintaan terbaru anak usaha ByteDance asal China tersebut.
Untuk diketahui dua menteri pada kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi), Zulkifli Hasan dan Teten Masduki, telah satu suara dalam hal menertibkan bisnis social commerce, dengan sasaran khusus adalah TikTok Indonesia.