ESDM: Blok IDD Harus Segera Jalan, Eni Tak Perlu Revisi POD
Sultan Ibnu Affan
12 September 2023 13:30
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Eni S.p.A. tidak perlu melakukan revisi rencana pengembangan atau plan of development (POD) proyek Indonesia Deepwater Development (IDD), sehingga blok migas laut dalam itu diharapkan dapat segera onstream setelah mangkrak sekitar 1 dekade.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan perusahaan migas asal Italia itu mengambil alih proyek IDD dari anak usaha Chevron Corp. yang tidak lain adalah PT Chevron Pacific Indonesia.
Kedua belah pihak diketahui sudah menemui kata sepakat setelah melalui proses negosiasi yang alot. Setelah proses akuisisi, Eni dikatakan tidak perlu melakukan revisi POD terhadap proyek migas laut dalam di Kutai Basin, Kalimantan Timur tersebut.
“Sekarang mereka [Eni dan Chevron] sudah deal. [...] Enggak ada [revisi POD] sih kalau enggak salah. Jadi [POD itu] enggak harus [direvisi setelah alih kelola blok migas],” ujarnya saat ditemui Senin (11/9/2023) petang.
Kementerian ESDM sebelumnya memberikan tenggat kepada Eni dan Chevron untuk memberikan kepastian mengenai alih hak kelola IDD hingga Juli 2023. Tenggat diberikan agar proyek tersebut bisa dilanjutkan dan berproduksi setelah terkatung-katung selama kurang lebih 10 tahun.